Disajikan dalam Perkuliahan Pembelajaran Matematika MI
Program Studi Pendidikan Guru MI.
Abstrak
Adanya kebijakan baru dalam bidang pendidikan seringkali dimaknai telah terjadi perubahan kurikulum, padahal hal ini adalah suatu hal yang biasa terjadi. Intinya bagaimana praktik-praktik pembelajaran di sekolah menjadi lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif. Demikian halnya dengan adanya kebijakan penyusunan RPP 1 Lembar yang diinisiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebenarnya untuk membantu mengurangi beban guru dalam bidang administrasi pembelajaran. Secara sederhana, sebenarnya bagaimana RPP yang berlembar-lembar sebelumnya dapat diringkas/diabstraksi menjadi satu lembar saja, maka dipilihlah komponen RPP yang dianggap inti dan harus ada. Adapun komponen lainnya dapat dilampirkan atau bahkan ditiadakan, karena boleh jadi sudah tersirat dan tersurat dalam komponen inti yang ada. Namun demikian bagi calon guru, sebaiknya tetap mempelajari RPP dengan versi komponen lengkap, baru belajar mengabstraksikan menjadi RPP 1 lembar.
Kebijakan RPP 1 lembar merupakan upaya penyederhanaan skenario pembelajaran yang dibuat oleh guru sebelumnya yang isinya banyak lembar, jika dihitung lembaran mulai dari identitas sampai dengan rubrik penilaian boleh jadi lebih dari 10 lembar. Hal inilah yang dianggap terlalu memberatkan guru dalam mempersiapkannya. Untuk itu penyederhanaan dilakukan dengan hanya mencantumkan tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran dan penilaian, dari sebelumnya mencantumkan identitas sekolah, identitas mata pelajaran, KI dan KD, indikator, tujuan pembelajaran, materi, metode pembelajaran, media dan sumber belajar, langkah-langkah pembelajaran,penilaian hingga lengkap dengan rubriknya; bahkan juga diperlukan lampiran rubrik penilaian dan bahan ajar.
Bagi guru yang telah berpengalaman mengajar, RRP 1 lembar sangat membantu mengurangi beban administrasi yang harus dilakukan; namun bagi mahasiswa yang sedang mempelajari matakuliah Perencanaan Pembelajaran hal ini boleh jadi sangat membingungkan. Untuk itu, tetap saja, mereka harus belajar membuat RPP secara lengkap lebih dahulu agar memahami keterkaitan antar komponen yang ada dalam suatu RPP.
Komponen RPP menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah terdiri atas:
a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian hasil pembelajaran.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dinyatakan bahwa, Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksaaaan kurikulum 2013, dinyatakan,
- Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
- Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan l(ebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedanngkan komponen lainnya bersifat pelengkap.
- Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Matar Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-sebesarnya keberhasilan belajar murid.
- Adapun RPP yang telah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka l, 2, dan 3.
Dengan demikian jelas, bahwa pada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang sekarang, menyatakan dalam RPP dikenal komponen inti RPP yakni
(1) tujuan pembelajaran, (2) langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan, (3) penilaian pembelajaran (assessment), sedangkan 10 komponen lainnya disebut komponen penunjang. Namun demikian, suatu kebijakan tentunya akan ada penyesuaian dari waktu ke waktu.
Terimakasih atas ilmunya bapa, smoga menjadi ladang pahala untuk bapa aamiin
BalasHapusAlhamdulillah, terimakasih bapak atas ilmu yang sudah diberikan. Mudah-mudahan menjadi pahala untuk bapak yang tidak terputus. Aamiin
BalasHapusAlhamdulillah, terimakasih bapak atas ilmunya
BalasHapusAlhamdulillaah, terimakasih pak
BalasHapusAlhamdulillah,trimakasih pak atas penjelasan pembeda RPP 1 lembar ini sangat membantu sekali terutama bagi sgelintir orang yg belum mengetahui poin-poin yang ada pada RPP..smoga ilmu yanng bpk buat ini bis amenjadi ladang pahala jariyah bpk.Aminn
BalasHapusBarakallahu fikum pak, Terimakasih banyak pak atas ilmunya🙏
BalasHapusAlhamdulillah, terimakasih pak atas ilmunya 🙏
BalasHapusAlhamdulillah, terimakasih bapak atas ilmunyaa
BalasHapusAlhamdulillah, terimakasih pak atas ilmunya 🙏
BalasHapusPenjelasan yang singkat antara perbedaan RPP 1 lembar dan RPP sebelumnya, Alhamdulillah sangat mudah dimengerti terimakasih atas pemaparannya pak🙏
BalasHapusAlhamdulillah terimakasih banyak atas ilmunya pak ... Sangat bermanfaat bagi kamii
BalasHapusAlhamdulillaah, terimakasih banyak pak. Bisa jadi rujukan menyusun RPP yg benar.
BalasHapusAlhamdulillah, terimakasih Pak atas ilmunya🙏, semoga menjadi pahala yang tidak terputus.. Aamiin
BalasHapusAlhamdulillah, terima kasih banyak pak atas ilmunya.
BalasHapusAlhamdulillah, terimakasih banyak pak atas ilmunya,sangat bermanfaat
BalasHapusTerimakasih pak atas ilmunya yang sudah di berikan,mudah-mudahan menjadi ladang pahala untuk bapak amin...
BalasHapusAlhamdulillah. Terimakasih banyak pak atas ilmunya.
BalasHapusAlhamdulillah, terimakasih banyak pak atas ilmunya🙏🏻
BalasHapusAlhamdulillah.. sangat mudah di pahami pak.Terimakasih banyak atas ilmunya pak🙏
BalasHapusalhamdulillah, terima kasih bapak atas ilmunya. sangat bermanfaat
BalasHapusAlhamdulillah terimakasih pak atas ilmunya
BalasHapusAlhamdulillah terimakasih banyak pak atas ilmunya ��
BalasHapusAlhamdulillah, trimakasih pak atas ilmunya mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.
BalasHapusPenjelasan yang sangat jelas. Alhamdulillah terimakasih pak atas ilmunya🙏🏻
BalasHapusAlhamdulillah, terimakasih banyak pak atas ilmunya. Sangat bermanfaat.
BalasHapusAlhamdulilah, terimakasih banyak pak atas ilmunya🙏
BalasHapusTerimakasih atas ilmunya bapa, izin bertanya pak kenapa 10 kompenen dianggap hanya menjadi komponen pelengkap pak ? Dan apakah RPP akan ada yang terbaru lagi pak setelah RPP daring ? Karena ada beberapa Rpp sebelumnya seperti RPP KTSP, RPP Revisi Kurikulum 2013, RPP Revisi Kurikulum 2017, dan RPP Revisi Kurikulum 2019. Terimakasih
BalasHapusAlhamdulillah. Terimakasih atas ilmunya Pak. Mudah dimengerti dan sangat bermanfaat🙏
BalasHapusAlhamdulillah.. Terima kasih atas ilmunya pak, sangat bermanfaat dan menjadi bekal bagi kami. 🙏🏻
BalasHapusallhamdullilah terimakasih atas ilmunya , sangat membantu untuk kami terutama calon guru dan guru
BalasHapusTerimakasih bapak untuk pengetahuan nya yang bisa menambah wawasan saya pribadi dan guru lainnya tentang RPP ini😊🙏🏻
BalasHapusTerimakasih pak untuk ilmunya saya mendapatkan ilmu baru dan insyaallah bermanfaat🙏
BalasHapusTerimakasih banyak pak atas tulisaanya, sangat mudah di pahami dan bermnafaat sekali untuk kami.
BalasHapussilahkan dipahami ya.
BalasHapusTerimakasih pak atas ilmunya🙏
BalasHapusalhamdulillah terimakasih pa atas tulisaannya dan ilmunya
BalasHapusAlhamdulillah, terimakasi banyak pak atas ilmunya🙏
BalasHapus